STANDARD OPERATING
PROCEDURES (SOP)
LABORATORIUM IPA
SMP
NURUL AMANAH
SOP PELAKSANAAN PRAKTIKUM DI LABORATORIUM IPA
1. TUJUAN
Prosedur ini dibuat untuk kegiatan
penggunaan alat dalam kegiatan praktikum di
laboratorium.
2. RUANG
LINGKUP
2.1 Prosedur ini berlaku untuk kegiatan
praktikum siswa di laboratorium di lingkungan sekolah.
2.2 Prosedur ini berlaku untuk kegiatan
praktikum rutin, penggunaan alat untuk penelitian siswa maupun guru dan
pengguna dari pihak lain.
3. DEFINISI
Alat adalah kumpulan peralatan/perkakas
yang digunakan dalam menunjang kegiatan
praktikum di laboratorium.
4. WEWENANG DAN
TANGGUNG JAWAB
4.1 Kepala Laboratorium
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan prosedur ini.
4.2 Teknisi/Laboran
bertanggung jawab atas perawatan, penyimpanan, pendistribusian alat,
dan pemeriksaan alat.
4.3 Siswa bertanggung jawab
terhadap penggunaan alat dalam kegiatan praktikum dan
guru pembimbing
mengawasi dan mengontrol penggunaan alat dalam kegiatan praktikum.
5. BAHAN ACUAN
5.1 UU Nomor: 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
5.2 UU RI Nomor: 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen.
5.3 PP Nomor: 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
6. PROSEDUR
PELAKSANAAN PRAKTIKUM DI LABORATORIUM IPA
6.1. Sebelum Praktikum :
6.1.1. Kepala laboratorium dan guru IPA mengadakan rapat membahas kesiapan kegiatan praktik dua pekan sebelum
kegiatan praktikum untuk siswa dilakukan;
6.1.2. Kepala Laboratorium
mengecek kesiapan dan kelayakan alat yang akan digunakan satu pekan sebelum
kegiatan praktikum dimulai.
6.1.3. Kepala laboratorium mengecek kesiapan LKS yang akan digunakan untuk
kegiatan praktikum;
6.1.4. Kepala
laboratorium menyerahkan daftar bon
alat kepada guru praktikum untuk diisi alat apa yang akan dipinjam;
6.1.5. Guru praktikum
diwajibkan mengisi Berita Acara Praktikum yang diketahui penanggungjawab laboratorium sebelum
melakukan praktikum.
6.2. Selama Praktikum
6.2.1. Sebelum masuk ke ruang praktikum siswa harus menggunakan jas lab.
6.2.2. Siswa mengikuti tata tertib yang berlaku
di laboratorium IPA
6.2.3. Guru menjelaskan
cara penggunaan alat kepada siswa sesuai dengan fungsinya;
6.2.4. Siswa menggunakan alat sesuai dengan fungsi
dan petunjuk praktikum dan diamati oleh guru pembimbing.
6.2.5. Guru
menuliskan catatan penting tentang kegiatan
yang sudah dilaksanakan pada buku kegiatan harian lab yang tersedia.
6.3. Selesai Praktikum
6.3.1. Siswa membersihkan alat
yang telah digunakan dan mengembalikannya kepada
tempat semula
6.3.2. Guru praktikum memeriksa kelayakan alat jika rusak/hilang maka dicatat dan
harus
Diganti
6.4. Lain-Lain
6.4.1. Sebelum menggunakan
alat-alat praktikum, siswa harus memahami
petunjuk penggunaan
alat itu, sesuai dengan petunjuk penggunaan yang diberikan
atau disampaikan oleh penanggungjawab
praktikum;
6.4.2. Siswa harus memperhatikan dan mematuhi peringatan (warning)
yang biasa tertera
pada badan alat;
6.4.3. Siswa harus memahami fungsi atau peruntukan alat-alat praktikum
dan menggunakan
alat-alat tersebut hanya untuk aktivitas yang sesuai fungsi
atau peruntukannya.
Menggunakan alat praktikum di luar fungsi atau
peruntukannya dapat
menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
6.4.4. Siswa harus memahami spesifikasi dan jangkauan kerja
alat-alat praktikum
dan menggunakan alat-alat
tersebut sesuai spesifikasi dan jangkauan
kerjanya. Menggunakan alat praktikum di luar spesifikasi dan
jangkauan kerjanya
dapat menimbulkan
kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
6.4.5. Seluruh peralatan
praktikum yang digunakan harus dipastikan aman dari benda/logam
tajam, api/ panas berlebih atau lainnya yang dapat mengakibatkan kerusakan
pada
alat tersebut;
6.4.6. Tidak melakukan aktifitas
yang dapat menyebabkan kotor, coretan, goresan
atau sejenisnya
pada badan alat-alat praktikum yang digunakan.