Entri Populer

Selasa, 23 September 2014

Uji Daya Kecambah


PENGUJIAN DAYA BERKECAMBAH

            Pengujian daya kecambah adalah mengecambahkan benih pada kondisi yang sesuai untuk kebutuhan perkecambahan benih tersebut, lalu menghitung presentase daya berkecambahnya.Persentase daya berkecambah merupakan jumlah proporsi benih-benih yang telah menghasilkan perkecambahan dalam kondisi dan periode tertentu. 
           
Tujuan dari pengujian daya berkecambah adalah :
a) Memperoleh informasi nilai penanaman benih dilapangan
b) Membandingkan kualitas benih antar seed lot (kelompok benih)
c) Menduga storabilitas (daya simpan) benih
d) Memenuhi apakah nilai daya berkecambah benih telah memenuhi peraturan yang berlaku.
Hal yang pertama dilakukan untuk uji daya kecambah yaitu, menentukan contoh kerja untuk uji daya kecambah. Contoh kerja yang dibutuhkan untuk uji daya kecambah ini memiliki ketentuan sebagai berikut:
a) Contoh kerja berasal dari fraksi benih murni
b) Berjumlah 400 butir
c) Terdiri dari 4 ulangan @ 100 butir
d) Bila kapasitas wadah perkecambahan terbatas/ kecil, tiap ulangan dibagi lagi menjadi 2 sub ulangan @ 50 butir atau sub ulangan @ 25 butir
Setelah contoh kerja didapat maka langkah selanjutnya adalah pengujian daya berkecambah. Pengujian daya berkecambah ini dapat dilakukan dalam beberapa metode. Untuk menentukan metode apa yang digunakna hal tersebut tergantung pada jenis dan karakter tumbuh benih. Metode yang biasa dilakukan adalah: 
a) Uji pada kertas 
b) Uji antar pasir 
c) Uji pasir
Setelah penanaman dilakukan maka langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kecambah. Evaluasi kecambah dilakukan 2 kali tergantung pada jenis benih yang di uji. Contohnya pada benih padi evaluasi pertama dilakukan pada hari ke 7 dan evaluasi hari kedua dilakukan pada hari ke 14. Pada evaluasi yang pertama hanya dilihat kecambah normal saja. Kriteria untuk kecambah normal diantaranya adalah:
a) Kecambah dengan pertumbuhan sempurna, ditandai dengan akar dan batang yang berkembang baik, jumlah kotiledon sesuai, daun berkembang baik dan berwarna hijau, dan mempunyai tunas pucuk yang baik
b) Kecambah dangan cacat ringan pada akar, hipokotil/ epikotil, kotiledon, daun primer, dan koleoptil
c) Kecambah dengan infeksi sekunder tetapi bentuknya masih sempurna
Dengan kriteria tersebut kecambah normal diambil lalu dipisahkan dari benih yang belum berkecambah. Jumlah kecambah normal tersebut kemudian dihitung. Pada evaluasi kedua yaitu melihat adanya kecambah normal, kecambah abnormal, benih yang tidak berkecambah (benih keras, benih segar tidak tumbuh, benih mati/ busuk). Kecambah abnormal adalah kecambah yang tidak memperlihatkan potensi untuk berkembang menjadi kecambah normal. Kecambah di bawah ini digolongkan ke dalam kecambah abnormal :
a) Kecambah rusak: kecambah yang struktur pentingnya hilang atau rusak berat. Plumula atau radikula patah atau tidak tumbuh.
b) Kecambah cacat atau tidak seimbang: kecambah dengan pertumbuhan lemah atau kecambah yang struktur pentingnya cacat atau tidak proporsional. Plumula atau radikula tumbuh tidak semestinya yaitu plumula tumbuh membengkok atau tumbuh kebawah, sedangkan radikula tumbuh sebaliknya.
c) Kecambah lambat: kecambah yang pada akhir pengujian belum mencapai ukuran normal. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kecambah benih normal kecambah pada benih abnormal ukurannya lebih kecil.
Benih yang tidak berkecambah adalah benih yang tidak berkecambah sampai akhir masa pengujian, yang digolongkan menjadi:
a) Benih segar tidak tumbuh: Benih, selain benih keras, yang gagal berkecambah namun tetap baik dan sehat dan mempunyai potensi untuk tumbuh menjadi kecambah normal. Benih dapat menyerap air, sehingga dapat terlihat benih tampak mengembang. Namun tidak ada pemunculan struktur penting dari perkecambahan benih. Dan jika waktu penyemaian diperpanjang benih akan tumbuh normal.
b) Benih keras: Benih yang tetap keras sampai akhir masa pengujian. Benih tersebut tidak mampu menyerap air terlihat dari besarnya benih tidak mengembang, dan jika dibandingkan dengan benih segar tidak tumbuh ukuran benih keras lebih kecil. Hal ini disebabkan karena kulit benih yang impermeabel terhadap gas dan air.
c) Benih mati: Benih yang sampai pada akhir masa pengujian tidak keras, tidak segar, dan tidak berkecambah. Benih mati dapat dilihat dari keadaan benih yang telah membusuk, warna benih terlihat agak kecoklatan. Hal ini disebabkan karena adanya penyakit primer yang menyerang benih. Disebabkan karena pada saat kultur teknis dilepangan tanaman yang menajdi induk talah terserang hama dan penyakit sehingga pada benih tersebut berpotensi membawa penyakit dari induknya.

Setelah tahap evaluasi selesai maka langkah selanjutnya adalah perhitungan daya berkecambah, yaitu dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGNze2MiJpWiU8ipK71DFnAqBqmVP6YQQsca-XsWwjFziX61j6kJpzv8PELers8KjbwXs_ssfK3eJn1wFJuDSU4w3WExjYRRN4mjNguTHtOFLTim03QwKlowkOJRgw5QMLn8gpav_U28A/s320/image001.gif

Dari hasil perhitungan tersebut kemudian dilakukan kegiatan pelaporan dan penyimpanan arsip hasil uji.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar